Saat berpikir untuk menuliskan artikel ini sebenarnya terlintas untuk mengurungkan niat, tetapi entah dorongan apa sehingga akhirnya tetap berlanjut untuk mengungkap fakta yang benar-benar terjadi di kalangan masyarakat bawah ini. Fakta ini mengungkapkan bahwa korupsi di masyarakat Indonesia benar-benar telah mengakar termasuk sampai pada kelompok marjinal sekali pun yakni pada kelompok masyarakat petani buruh.
Sebelumnya perlu diceritakan terlebih dahulu bahwa dengan semakin banyaknya jumlah penduduk khususnya di pulau Jawa, maka lahan pertanian semakin menyusut baik karena terkikis untuk wilayah hunian maupun karena alasan lain. Sementara itu para pemilik tanah sawah banyak yang tergoda untuk melepas kepemilikannya mungkin karena alasan memenuhi kebutuhan lain atau karena sudah tidak ada lagi orang yang diserahi tanggung jawab menggarap sawah tersebut. Pada sisi lain jumlah rakyat miskin di pedesaan semakin bertambah dan keterbatasan pilihan pekerjaan memaksa sebagian mereka untuk bekerja sebagai petani buruh.
Tanaman padi di sawah siap panen.
Sebelumnya perlu diceritakan terlebih dahulu bahwa dengan semakin banyaknya jumlah penduduk khususnya di pulau Jawa, maka lahan pertanian semakin menyusut baik karena terkikis untuk wilayah hunian maupun karena alasan lain. Sementara itu para pemilik tanah sawah banyak yang tergoda untuk melepas kepemilikannya mungkin karena alasan memenuhi kebutuhan lain atau karena sudah tidak ada lagi orang yang diserahi tanggung jawab menggarap sawah tersebut. Pada sisi lain jumlah rakyat miskin di pedesaan semakin bertambah dan keterbatasan pilihan pekerjaan memaksa sebagian mereka untuk bekerja sebagai petani buruh.
Tanaman padi di sawah siap panen.
Mereka memiliki pencaharian sebagai petani namun bukan pada tanah sawah mereka sendiri. Penghasilan mereka tergantung dari para pemilik sawah yang meminta mereka bekerja dengan sistem upah bayaran atau dengan model bagi hasil. Mengingat keterbatasan modal, maka lebih banyak lagi para petani buruh yang bekerja dengan sistem upah. Mereka tidak mampu untuk menyediakan modal apabila ingin sistem bagi hasil untuk penyediaan bibit dan tenaga mengolah tanah, terlebih lagi hasil yang diperoleh baru akan diterima saat panen tiba. Terlebih lagi saat ini panen padi pun tidak selalu berhasil atau memberikan hasil yang berlimpah karena seringkali ada musibah berupa pergantian musim yang tidak tentu atau karena serangan hama.
Para pemilik sawah kebanyakan menggarap sawah dengan model dikelola sendiri. Untuk pengolahan tanah dengan cara dibajak mereka dapat meminta petani buruh untuk mengolah dengan cangkul. Saat ini juga banyak yang melakukan pengolahan tanah dengan menggunakan traktor sewaan. Selanjutnya pemilik sawah menyediakan bibit dan pupuk sendiri. Petani buruh kembali melakukan tugas penyemaian bibit dan penanaman. Untuk perawatan terkadang pemilik melakukan sendiri misal tugas penyiangan dan pemupukan. Selanjutnya pada saat panen, pemiliki kembali meminta petani buruh untuk bertugas memanen hasil padinya. Bayaran yang diberikan pada petani buruh ini berupa uang harian tetapi juga ada yang diperhitungkan dari hasil padi yang diperoleh nanti pada saat panen.
Aktivitas pemanenan padi di sawah.
Para pemilik sawah kebanyakan menggarap sawah dengan model dikelola sendiri. Untuk pengolahan tanah dengan cara dibajak mereka dapat meminta petani buruh untuk mengolah dengan cangkul. Saat ini juga banyak yang melakukan pengolahan tanah dengan menggunakan traktor sewaan. Selanjutnya pemilik sawah menyediakan bibit dan pupuk sendiri. Petani buruh kembali melakukan tugas penyemaian bibit dan penanaman. Untuk perawatan terkadang pemilik melakukan sendiri misal tugas penyiangan dan pemupukan. Selanjutnya pada saat panen, pemiliki kembali meminta petani buruh untuk bertugas memanen hasil padinya. Bayaran yang diberikan pada petani buruh ini berupa uang harian tetapi juga ada yang diperhitungkan dari hasil padi yang diperoleh nanti pada saat panen.
Aktivitas pemanenan padi di sawah.
Pemanenan ini umumnya dilakukan secara berkelompok oleh beberapa orang. Kalau jaman dahulu pemanenan padi dilakukan dengan pemetikan tangkai padi menggunakan ani-ani. Saat ini sudah berbeda, batangan rumpun padi dipangkas dengan sabit dan kemudian dengan tangan rangkaian rumpun tadi dipukul-pukulkan ke wadah bambu. Wadah yang berupa meja dari bambu yang disusun renggang, memungkinkan biji padi rontok dari tangkainya dan terkumpul di alas di bagian bawah meja. Rumpun padi yang telah bersih ini selanjutnya dibuang untuk diambil oleh para peternak guna makanan sapi. Dalam kelompok ini tentu saja akan ada pembagian tugas meliputi orang yang memotong rumpun padi, ada yang merontokkan bulir-bulir padi serta mengumpulkan hasil rontokan.
Proses perontokan mestinya melepaskan butiran gabah dari tangkai padi semaksimal mungkin, sehingga rumpun jerami tidak menyisakan butiran padi pada tangkainya. Namun dalam prakteknya akan selalu menyisakan butiran gabah yang tidak terlepas saat dipukul-pukulkan ke meja perontok. Kalau jaman dahulu seringkali para peternak bebek menggembalakan ternak bebeknya ke lokasi panen padi untuk mencari ceceran butiran padi yang rontok. Saat ini pemanfaatan butiran padi yang tersisa ini selanjutnya menarik orang lain untuk mengumpulkan butiran itu secara manual. Mereka mengumpulkan butiran ini dengan jalan mencari sisa-sisa butiran gabah yang tertinggal. Kegiatan mengumpulkan sisa-sisa butiran inilah yang dikenal dengan istilah rinso kalau di daerah Banyumas. Istilah ini mungkin muncul terkait dengan merek suatu pembersih yang dikaitkan dengan kegiatan membersihkan sisa-sisa gabah. Kalau di tempat lain ada yang menyebut aktivitas tersebut dengan istilah yang lain.
Dalam perkembangannya seringkali orang-orang yang datang merinso ini adalah seringkali isteri atau kerabat orang yang melakukan panen dan perontokan padi ini. Dari sini kemudian berkembang ulah yang cenderung negatif yakni para perontok tidak melakukan semaksimal mungkin tetapi masih menyisakan butiran padi di rumpun yang dibuang. Hal ini tentu saja akan dimanfaatkan untuk diambil oleh para perinso di lokasi itu. Dengan demikian hasil butiran gabah hasil rinso ini akan bertambah banyak. Ulah seperti ini tentu saja menjadi kurang fair dan dapat dikatakan sebagai kegiatan korupsi tingkat kecil. Dari keluhan pemilik sawah kadang menyampaikan bahwa hasil dari para perinso ini sering tidak masuk akal karena dapat memperoleh butiran gabah yang cukup banyak.
Adanya praktek perinsoan ini tentu saja membuat pemilik sawah untuk memikirkan kembali cara memanen hasil sawah mereka. Panen padi kalau dilakukan dengan menggunakan ani-ani mungkin saat ini sudah bukan lagi jadi pilihan karena diperlukan tenaga yang banyak serta waktu lebih lama. Untuk pemanenan secara modern sebenarnya sangat dimungkinkan yakni dengan menggunakan traktor untuk memanen. Traktor ini bekerja dengan memotong tangkai padi dan secara otomatis akan merontokkan butiran padi di dalam ruangan traktor yang tersedia. Proses yang dilakukan pun bisa secara cepat sehingga luas sawah yang sangat besar dapat ditangani dengan cepat. Namun hal ini sepertinya kurang tepat kalau diterapkan di Indonesia. Pola mekanisasi dengan menggunakan traktor ini jelas bertentangan dengan sistem padat karya yang diperlukan untuk memberi lapangan kerja bagi petani buruh. Dengan demikian sistem panen dengan menggunakan petani buruh untuk memotong dan menggepyok rumpun padi masih menjadi pilihan terbaik.
Saat ini banyak pemilik sawah yang mungkin karena alasan sawah yang dimilikinya tidak terlalu besar maka mereka akan memanen sendiri dengan melibatkan anggota keluarga sendiri. Kalau sudah seperti ini tentu saja para petani buruh akan kehilangan kesempatan untuk bekerja dan memperoleh penghasilan.
Keberatan para pemilik tanah dengan adanya praktek perinsoan ini mestinya dapat diatasi dengan upaya pemecahan yang win-win solution. Langkah yang jelas manusiawi adalah dengan menaikkan upah bagi tenaga pemanen atau jika dilakukan dengan sistem bagi hasil mungkin porsi pembagian agar ditambah sehingga mereka dapat memperoleh bagian lebih adil. Kesadaran dari pemilik sawah ini tentunya kemudian harus dibalas dengan perlakuan kerja memanen sebaik-baiknya dari para petani buruh ini. Bahkan jika perlu ada orang yang melakukan tugas tambahan untuk merinso tetapi hasil rinsoannya bukan untuk kepentingan sendiri tetapi digabungkan dengan hasil panenan tetap untuk pemilik sawah.
Saya kira dengan langkah seperti ini, para pemilik sawah akan ikhlas memberikan upah dan bagi hasil yang lebih besar bagi para petani buruh. Sementara para petani buruh dan keluarganya tetap akan mendapatkan rejeki yang halal dan barokah.
Sebagai penutup memang saya akui bahwa tulisan ini relatif hanya teori dan mungkin akan ada orang yang menyebut saya hanya omdo alias omong doang. Komentar seperti korupsi yang besar-besaran tidak pernah diungkit-ungkit tetapi korupsi oleh rakyat kecil seperti petani buruh yang merinso ini malah dibesar-besarkan. Hal ini memang tetap perlu diungkapkan walaupun pahit karena budaya seperti ini sudah tidak benar dan bahkan cenderung dapat meluas menjadi penyakit sosial yang parah.
Semoga bermanfaat bagi kita semua dan dapat menjadi renungan kita bersama untuk mencapi kesejahteraan bersama.
Kami akan membantu Anda dalam pengajuan KTA dan KARTU KREDIT sehingga bisa disetujui, GRATIS tanpa dipungut biaya sama sekali.
BalasHapuspersyaratan untuk pengajuan KTA ialah
KTP
Kartu Kredit limit min 6 juta dan sudah berjalan 1 tahun
pemakaian limit jangan di bawah 405 dan tidak ada keterlambatan pembayaran selama 6 bulan
tidak terkena kredit macet baik di bank,leasing,bpr dan lembaga keuangan lain nya, dana cair 2-3 kali limit kartu kredit anda
telp rumah atau saudara wajib telp kabel
telp kabel kantor wajib
NPWP
Cover rekening tabungan
persyaratan untuk pengajuan kartu kredit
fc ktp
npwp
slip gaji min 3.5 juta perbulan
telp rumah atau saudara wajib dan telp kabel kantor wajib
khusus pengusaha wajib memiliki kartu kredit usia min 3 bulan
dan segera email ke roolyutomo@gmail.com , setelah semua data dan dokumen kami terima, kami akan melakukan konfirmasi serta ferifikasi ulang, . Setelah semuanya lengkap dan semua nomor telepon bisa dihubungi, pengajuan Anda segera kami masukkan ke bagian proses. Proses KTA , membutuhkan waktu 14-20 hari kerja hari kerja. Proses akan semakin cepat, kalau semua nomor telepon bisa dihubungi. Aktifkan nomor telepon ketika proses berlangsung.
Jaga Kartu Kredit yang menjadi referensi pengajuan KTA, selama proses berlangsusng, bayar dulu kartu kredit Anda sehingga masih tersisa limit 50%. Sabar, selama 7 hari, kartu kredit Anda jangan digunakan dulu.
Jika pengajuan KTA disetujui, dana akan langsung ditransfer ke rekening bank Anda.
Ajukan segera KTA Anda, kami akan membantu semasimal mungkin sehingga pengajuan Anda bisa disetujui. Demikian tentang kami,berkas aman 100% , alamat kantor di gedung bank anz pandanaran semoga bermanfaat untuk Anda.
Anda juga bisa menghubungi kami melalui :
Telepon/sms/wa/kakao/line
GSM : 085600125176
pin : 5CE06341
email : roolyutomo@gmail.com
Facebook : rooly utomo
Saya ingin berbagi kesaksian tentang bagaimana layanan pendanaan Le_Meridian membantu saya dengan pinjaman 2,000,000.00 USD untuk membiayai proyek pertanian ganja saya, saya sangat berterima kasih dan saya berjanji untuk membagikan perusahaan pendanaan yang sah ini kepada siapa pun yang mencari cara untuk memperluas bisnisnya project.the company adalah perusahaan pendanaan UK / USA. Siapa pun yang mencari dukungan keuangan harus menghubungi mereka di lfdsloans@outlook.com Atau lfdsloans@lemeridianfds.com Bpk. Benjamin juga menggunakan whatsapp 1-989-394-3740 untuk mempermudah segala pemohon.
BalasHapus